Image default
Berita

Cara Penukaran Uang Baru 2025 untuk Idul Fitri

Sejumlah orang pedagang  jasa penukaran duit terlihat  terlihat di kawasan Ciledug, Tangerang Kota, Sabtu (6/4/2024). Beberapa hari jelang Idul Fitri banyak masyarkat yang memerlukan jasa penukaran uang. Grandyos Zafna/

Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru 2025 untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri. Penukaran mulai dibuka pada Senin, 3 Maret 2025 dan bisa diakses melalui aplikasi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id).

Penukaran Uang Baru Idul Fitri: Rp180,9 Triliun Disiapkan

Menurut laman resmi BI, total uang layak edar yang disiapkan untuk Ramadan dan Idul Fitri 2025 mencapai Rp180,9 triliun. Setiap individu hanya bisa menukar maksimal Rp4,3 juta, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp4 juta.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 oleh BI

BI mengumumkan jadwal resmi penukaran uang melalui akun Instagram @bank_indonesia. Ada empat periode penukaran, dan masyarakat wajib memperhatikan tanggalnya agar tidak terlewat.

  • Periode I: Pemesanan 3 Maret 2025, penukaran 4–9 Maret 2025
  • Periode II: Pemesanan 9 Maret 2025, penukaran 10–16 Maret 2025
  • Periode III: Pemesanan 16 Maret 2025, penukaran 17–23 Maret 2025
  • Periode IV: Pemesanan 23 Maret 2025, penukaran 24–27 Maret 2025

Cara Menukar Uang Baru 2025 via Aplikasi PINTAR

Berikut langkah-langkah penukaran uang baru 2025 secara daring melalui laman PINTAR BI:

  1. Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id
  2. Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  3. Pilih provinsi dan lokasi penukaran
  4. Tentukan tanggal dan waktu yang tersedia
  5. Isi data pemesanan sesuai petunjuk
  6. Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukar
  7. Simpan dan unduh QR code bukti reservasi
  8. Tunjukkan QR code ke petugas kas keliling saat penukaran

Syarat Penukaran Uang Baru 2025

Berikut ketentuan penting dari Bank Indonesia:

  1. Penukaran hanya berlaku sesuai lokasi, tanggal, dan waktu di bukti reservasi.
  2. Bukti reservasi bisa ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak.
  3. Uang yang dibawa harus sesuai nominal dengan pemesanan.
  4. Uang harus:
    • Disortir berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

    • Dipisah antara uang layak edar dan tidak.

    • Tidak menggunakan selotip, staples, lakban, dll.

  5. BI akan mengganti uang sesuai nilai nominal yang ditukarkan.
  6. Penggantian diberikan selama ciri keaslian uang bisa dikenali.
  7. Penukaran dilakukan di tanggal sesuai bukti reservasi.
  8. Satu NIK KTP hanya bisa digunakan sekali per tanggal.
  9. NIK bisa digunakan kembali setelah tanggal sebelumnya berlalu.

Penutup: Siapkan Diri Tukar Uang Baru untuk Lebaran

Itulah panduan lengkap penukaran uang baru 2025 menjelang Idul Fitri. Pastikan kamu reservasi lebih awal, bawa uang sesuai ketentuan, dan pantau informasi dari Bank Indonesia secara berkala.

Related posts

Soal Masalah Pasar Cinde, Herman Deru: Bukan Kendala Baru

Purwantara

Daftar Pasal Kontroversial di UU TNI yang Baru Disahkan DPR

Purwantara

Petunjuk Baru, Polisi Dapatkan Sarung Dalam Kendaraan Beroda Empat Isi Kerangka Manusia

Purwantara

Leave a Comment