
LAMONGAN – Hingga hari ke-15 Ramadan, pasar tradisional Lamongan yang dikenal sebagai Pasar Tingkat atau Pasar Baru Lamongan, masih terlihat sepi pengunjung. Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar tradisional Lamongan sepi meski sudah memasuki pertengahan Ramadan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya ramai menjelang Lebaran.
Banyak Toko Tutup di Lantai Atas
Berdasarkan pantauan langsung, banyak kios di lantai atas terlihat tutup. Sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di lantai atas juga memilih untuk tidak kembali membuka lapaknya.
“Sepinya pasar tahun ini dipengaruhi oleh banyak faktor,” kata Edi Setiawan, Wakil UPT Pasar Taraf kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Persaingan Ketat dari Ruko dan Toko Online
Salah satu penyebab utama sepinya pasar tradisional Lamongan adalah meningkatnya kompetisi dengan ruko dan toko online. Menurut Edi, banyak pedagang beralih ke strategi digital dengan membuka toko daring atau menempati ruko yang lebih strategis di tengah kota.
“Pedagang sulit bersaing dengan harga murah dan produk kekinian dari platform online. Kualitas barang di pasar kadang juga kalah saing,” ujarnya.
Upaya Pengelola: Pasar Online Lamongan
Untuk merespons tantangan ini, pengelola pasar telah membentuk Pasar Online Lamongan (POL) bersama PD Pasar. Tujuannya, memberikan sarana bagi pedagang pasar untuk ikut bersaing secara digital. Meski begitu, tantangan utama tetap pada harga dan kualitas produk.
Dorongan Motivasi Bagi Pedagang
Pihak pengelola juga melakukan pendekatan persuasif melalui instruksi dan surat motivasi, agar para pedagang bersedia kembali membuka kios mereka di pasar tradisional. Bahkan, sempat dipertimbangkan untuk menghidupkan kembali event Ramadan Expo, yang pernah berlangsung antara tahun 2015 hingga 2017.
“Namun, kegiatan itu terhenti karena adanya larangan dari pemerintah saat itu,” ujar Edi.
Harapan Akan Bangkitnya Pasar Tradisional Lamongan
Edi berharap agar pasar tradisional Lamongan tetap bertahan, meskipun harus bersaing dengan dunia digital. Ia juga berharap dukungan regulasi dari pemerintah daerah agar pasar tradisional bisa dilindungi dan diberdayakan.
“Semoga pasar ini bisa hidup kembali seperti dulu dan masyarakat Lamongan kembali berbelanja di sini,” tambahnya.
Pemerintah daerah diharapkan membuat regulasi yang mampu menyeimbangkan persaingan antara toko online, ruko, dan pasar tradisional. Mulai dari perizinan yang dipermudah hingga pemberdayaan langsung terhadap pedagang kecil.