Image default
Hukum Dan Kriminal

Kasus Korban KDRT di Bandung Terus Diusut Polisi

Korban KDRT di Bandung ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga

Polisi terus menyelidiki kasus perempuan berinisial A yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Bandung. Penyelidikan kini telah memasuki tahap pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dokter visum dan terlapor.

Penyelidikan Korban KDRT di Bandung Masih Berlanjut

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap dugaan KDRT ini masih berlangsung intensif. Menurutnya, polisi telah memeriksa lebih dari lima saksi, termasuk tenaga medis dan pihak terlapor.

“Untuk update, kami sudah memeriksa lebih dari lima saksi, termasuk dokter yang melakukan visum dan terlapor,” ujar Luthfi kepada detikJabar, Kamis (10/4/2025).

Hingga kini, status terlapor masih sebagai saksi. Polisi menyatakan penetapan tersangka baru bisa dilakukan apabila dua alat bukti sah telah dikantongi.

Status Terlapor Belum Tersangka

“Setelah dua alat bukti terpenuhi, maka akan digelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelas Luthfi.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti tambahan, termasuk hasil visum serta dokumen pendukung dari media sosial korban.

Kronologi: Korban Unggah Bukti KDRT di Medsos

Kasus ini pertama kali viral setelah korban, berinisial A, mengunggah bukti kekerasan di akun media sosial pribadinya. Dalam unggahannya, terlihat luka lebam di tubuhnya serta video hitam-putih yang menunjukkan adegan kekerasan dan tangis korban.

Unggahan itu mendapat banyak simpati dari warganet dan menjadi sorotan media. Banyak pihak menyerukan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan, serta meminta aparat bertindak tegas terhadap pelaku KDRT.

Seruan Masyarakat dan Perlindungan Korban

Kasus korban KDRT di Bandung ini menambah daftar panjang kekerasan domestik di Indonesia yang kerap luput dari sorotan hukum. Aktivis perempuan dan lembaga perlindungan anak dan perempuan mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan perspektif korban.

Masyarakat pun diimbau untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan dan membantu korban kekerasan rumah tangga. Perlindungan psikologis dan hukum sangat penting agar korban tidak mengalami trauma berkelanjutan.

Ayo Berani Bicara, Jangan Diam

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa korban KDRT tidak sendiri. Banyak lembaga dan komunitas siap membantu. Keberanian korban dalam berbicara di media sosial menunjukkan pentingnya ruang aman bagi korban untuk menyuarakan apa yang mereka alami.

Jika Anda atau orang terdekat menjadi korban kekerasan, segera cari bantuan. Laporkan ke pihak berwenang atau hubungi lembaga perlindungan terdekat. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Related posts

Penggerebekan Sarang Narkoba Medan, Polisi Diserang dan Motor Dibakar

Purwantara

Babak Gres Urusan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau Di Sumut

Purwantara

Chef Hotel Edar Narkoba, Berujung Penjara Seumur Hidup

Purwantara

Leave a Comment