Image default
Hukum Dan Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual di RSHS: Tiga Korban dan Peran Dokter Priguna

Dokter Residen Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS Diduga Miliki Kelainan  Seksual

Kasus pelecehan seksual di RSHS Bandung melibatkan tiga orang perempuan yang menjadi korban tindakan oknum Residen Anestesi, Priguna Anugerah P (PAP), dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Korban pertama, FH (21), telah melaporkan kejadian tersebut, sementara dua korban lainnya berusia 21 tahun dan 31 tahun. Semua korban adalah mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani praktik di RSHS Bandung.

Meski ada tiga korban dalam insiden ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisionaris Besar Polisi Surawan menyatakan bahwa Priguna hanya mengakui satu korban saja. Hal ini memicu perdebatan terkait tanggung jawab hukum dan moral dari pihak terkait di RSHS Bandung.

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual oleh Kejati Sumsel

Surawan menjelaskan bahwa sebagai seorang residen, Priguna memiliki tanggung jawab sebagai dokter yang harus mematuhi prosedur medis yang ketat. Keberhasilan penyelesaian kasus ini diharapkan dapat membawa dampak positif, khususnya bagi korban dan pengawasan medis di RSHS Bandung. Selain itu, proses hukum yang berjalan juga akan menjadi bahan evaluasi bagi institusi pendidikan kedokteran dalam memastikan prosedur praktik yang aman.

“Setiap langkah yang dilakukan oleh dokter residen harus disetujui oleh dokter penanggung jawab. Ini adalah bagian dari kode etik medis untuk memastikan prosedur yang aman,” jelas Surawan.

Investigasi Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung

Dari hasil olah TKP, Surawan menyebutkan bahwa lantai 7 Gedung MCHC masih kosong dan belum digunakan. Oleh karena itu, kawasan tersebut dimanfaatkan oleh Priguna untuk melaksanakan tindakan yang melibatkan korban. Bahkan, untuk tiga korban yang terlibat, kejadian ini berlangsung hingga empat jam lamanya. Tindakan ini menambah kecurigaan terhadap pengelolaan fasilitas di rumah sakit tersebut.

“Teman-teman di sekitar lantai tersebut tahu bahwa ruangan itu belum digunakan. Sempat ada rencana untuk memulai penggunaan ruangan tersebut bagi pasien perempuan,” tambahnya.

Kondisi Keamanan di Gedung MCHC

Tidak hanya itu, pihak berwenang juga menyoroti kondisi keamanan di lantai 7 Gedung MCHC yang tidak memadai. Tidak ada penjaga yang siaga, dan lantai tersebut tidak digunakan untuk aktivitas lain. Hal ini memberi peluang bagi Priguna untuk melakukan tindakannya. Ke depannya, rumah sakit dan pihak berwenang diharapkan dapat memperketat pengawasan dan memastikan fasilitas-fasilitas yang tidak digunakan tidak dimanfaatkan untuk tindakan yang tidak semestinya.

“Jika ruangan tersebut sudah digunakan, pasti ada penjaga yang bertugas. Namun, karena masih kosong, kejadian ini bisa terjadi,” ungkap Surawan.

Related posts

Babak Gres Urusan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau Di Sumut

Purwantara

Doa Bareng Peringati 100 Hari Ajal Korban Mutilasi Uswatun

Purwantara

Baru Sita 25% Item Dari Total 4.000, Polisi Lanjut Geledah Dprd Riau Hari Ini

Purwantara

Leave a Comment