Image default
Berita

Pemerintah Bentuk Desk Penanganan Karhutla dan PMI

Jumpa pers penanganan karhutla dan PMI di Kemenko Polkam

Sinergi Nasional Atasi Penanganan Karhutla dan PMI

Pemerintah membentuk dua desk strategis untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Langkah ini diumumkan Menko Polhukam Budi Gunawan dalam konferensi pers pada Kamis (13/3/2025).

Desk pertama adalah Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla, dan yang kedua Desk Koordinasi Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pembentukan desk dilakukan usai rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung, serta dihadiri kepala daerah dari wilayah rawan karhutla.

Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Zero Karhutla

Menurut Budi Gunawan, desk penanganan karhutla akan dikoordinasikan oleh BNPB, Kementerian Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara desk perlindungan PMI dipimpin Kementerian Ketenagakerjaan, Kapolri, Panglima TNI, dan Kemenlu.

Desk ini juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, BP2MI, Kemenkes, Kemensos, dan berbagai lembaga negara strategis lain seperti BIN, PPATK, BMKG, hingga kepala daerah dari Lampung, Jambi, Riau, Kalbar, Kalteng, hingga Papua Selatan.

Antisipasi Karhutla 2025: Fokus Juni–September

BMKG memperkirakan puncak musim kemarau akan terjadi pada Juni hingga September 2025. Beberapa wilayah seperti Gorontalo, Riau, NTT, Jambi, dan Kalimantan berpotensi mengalami peningkatan titik api.

Pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi awal. “Kami berharap target zero karhutla bisa tercapai melalui koordinasi kuat antara pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat dan sektor swasta,” ujar Budi.

Ia juga menyampaikan adanya rencana pembukaan lahan terkendali dan pelibatan relawan penanggulangan kebakaran hutan sebagai bagian dari strategi darat nasional.

Prioritaskan Perlindungan PMI, Sang Pahlawan Devisa

Dalam desk perlindungan PMI, pemerintah berfokus pada pencegahan tindak kejahatan terhadap pekerja migran, seperti eksploitasi, kekerasan, penyelundupan manusia, dan deportasi ilegal.

“Pada 2024, tercatat lebih dari 40.000 kasus terkait pekerja migran, dan ini harus ditekan secara sistematis dari hulu ke hilir,” kata Budi.

Ia menekankan bahwa PMI adalah pahlawan devisa, dengan kontribusi mencapai Rp 251 triliun pada 2024. Karena itu, negara wajib memberikan perlindungan maksimal.

Related posts

Pemalak Pasar Gres Bekasi Terbukti Konsumsi Sabu

Purwantara

Kebakaran Gudang Di Muara Gres Jakut, 100 Personel Damkar Dikerahkan

Purwantara

Irjen Pkp Ungkap Modus Penyalahgunaan Pertolongan Rumah Sumenep

Purwantara

Leave a Comment